Pengukuhan 167 Kuwu untuk Perpanjangan Masa Jabatan
Pengukuhan 167 Kuwu untuk Perpanjangan Masa Jabatan
Bupati Indramayu, Nina Agustina, telah resmi mengukuhkan 167 Kuwu di Kabupaten Indramayu untuk memperpanjang masa jabatan mereka selama dua tahun. Pengukuhan ini dilaksanakan pada Kamis, 20 Juni 2024, di Pendopo Indramayu dan dihadiri oleh seluruh Kepala SKPD, Camat, serta keluarga Kuwu yang ingin menyaksikan prosesi tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ia mengingatkan para Kuwu untuk bekerja dengan baik, memberikan layanan yang nyata, dan menggunakan Dana Desa dengan amanah. Diharapkan dengan perpanjangan ini, para Kuwu dapat terus melanjutkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa masing-masing.
#PengukuhanKuwu #Indramayu #BupatiNinaAgustina #MasaJabatan #DanaDesa #kerjadenganhati
#KerjaBaik
#kerjanyata
#IndramayuPunyaCerita
#IndramayuBermartabat
#kotamanggagedunggincu
#IndramayuBermartabat🫰🏻
#10ProgramUnggulan
#Dokmaru
#KerjaBaikKerjaNyata